Percepat Infrastruktur di Indonesia, LMAN Teken Nota Kesepahaman

By Admin

nusakini.com--Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Heri Trisna Zuna dan Badan Usaha yang bertanggung jawab dalam pembangunan tol dan bendungan di beberapa daerah di Indonesia melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah Tahun 2017. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR pada Rabu (14/06).  

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo berharap masalah pembebasan tanah yang biasanya menjadi kendala dalam pembangunan jalan tol dan bendungan, diharapkan bisa diatasi dengan adanya nota kesepahaman ini. “Rakyat tidak lihat MoUnya. Yang rakyat mau itu hasilnya dengan real actionnya. Nota kesepahaman harus segera ditindaklanjuti demi mempercepat proses pembangunan infrastruktur,” tegasnya. 

Pada kesempatan yang sama, menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pencapaian seperti dibangunnya 110 km tol trans fungsional di pulau Jawa dan 225 km tol trans fungsional di Jawa Timur tidak akan bisa dilaksanakan tanpa melalui kerjasama ini. Basukiuga mengapresiasi Badan Usaha yang ikut dalam penandatanganan ini, "Terimakasih BUMN. BUMN untuk negeri," pungkasnya. (p/ab)